Kosakata Hukum (XVI)-Penghormatan Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PenghormatanPenghormatan Penghormatan Penghormatan Penghormatan; (disabilitas) Sikap menghargai atau menerima keberadaan Penyandang Disabilitas dengan segala hak yang melekat tanpa berkurang. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related