
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik)
Terdiri dari dua pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 234
