Kosakata Hukum (XVI)-Pengeluaran

Hukum Positif Indonesia-

Pengeluaran

Pengeluaran

  • Pengeluaran; (Karantina) Kegiatan mengeluarkan Media Pembawa keluar dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pengeluaran; (mata uang) Suatu rangkaian kegiatan menerbitkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran Daerah

  • Pengeluaran Daerah; Uang yang keluar dari kas daerah.

Pengeluaran Negara

  • Pengeluaran Negara; Uang yang keluar dari kas negara.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca