
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
- Terdiri dari tujuh belas pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 23
Hukum Positif Indonesia-
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 23