
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
- BAB II PEngaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Pasal 2 – Pasal 14).
- BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 15 – Pasal 16).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17