Kosakata Hukum (XVI)-Pembinaan

Hukum Positif Indonesia-

Pembinaan

Pembinaan

  • Pembinaan; (Kebudayaan) Upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
  • Pembinaan; (Pemasyarakatan) Kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan.

Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan

  • Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan; Usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan Keolahragaan.

Pembinaan Jalan

  • Pembinaan Jalan; Kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.

Pembinaan Kesadaran Bela Negara

  • Pembinaan Kesadaran Bela Negara; Segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.

Pembinaan Penataan Ruang

  • Pembinaan Penataan Ruang; Upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
  • Pembinaan Penataan Ruang; Upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca