Kosakata Hukum (XVI)-Pembentukan

Hukum Positif Indonesia-

Pembentukan

Pembentukan Daerah

  • Pembentukan Daerah; Penetapan status Daerah pada wilayah tertentu.

Pembentukan Kementerian

  • Pembentukan Kementerian; Pembentukan Kementerian dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah/janji.

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

  • Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: