
Hukum Positif Indonesia-
Pembentukan
Pembentukan Daerah
- Pembentukan Daerah; Penetapan status Daerah pada wilayah tertentu.
Pembentukan Kementerian
- Pembentukan Kementerian; Pembentukan Kementerian dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah/janji.
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan.
You must log in to post a comment.