Kosakata Hukum (XVI)-Pembalakan Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PembalakanPembalakan Liar Pembalakan Pembalakan Liar Pembalakan Liar; Semua kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu secara tidak sah yang terorganisasi. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related