Kosakata Hukum (XVI)-Pelapor

Hukum Positif Indonesia-

Pelapor

Pelapor

  • Pelapor; Orang yang memberikan laporan, informasi, atau keterangan kepada penegak hukum mengenai tindak pidana yang akan, sedang, atau telah terjadi.
  • Pelapor; (kehutanan) Orang yang memberitahukan adanya dugaan, sedang, atau telah terjadinya perusakan hutan kepada pejabat yang berwenang.
  • Pelapor; (ombudsman) Warga negara Indonesia atau penduduk yang memberikan Laporan kepada Ombudsman.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: