Categories
Kosakata Hukum

Kosakata Hukum (XIII)-Mobilisasi

Hukum Positif Indonesia-

Mobilisasi

Mobilisasi

  • Mobilisasi; (bela negara) Tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap Ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.