
Hukum Positif Indonesia-
Lisensi
Lisensi
- Lisensi; Izin yang diberikan oleh pemilik Merek terdaftar kepada pihak lain berdasarkan perjanjian secara tertulis sesuai peraturan perrrndang-undangan untuk menggunakan Merek terdaftar.
- Lisensi; (arsitektur) Bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan perizinan lain.
- Lisensi; (hak cipta) Izin tertulis yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas Ciptaannya atau produk Hak Terkait dengan syarat tertentu.
- Lisensi; (Paten) Izin yang diberikan oleh pemegang paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.
- Lisensi; (penerbangan) Surat izin yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan pekerjaan di bidangnya dalam jangka waktu tertentu.
- Lisensi; (varietas tanaman) Izin yang diberikan oleh pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakan seluruh atau sebagian hak Perlindungan Varietas Tanaman.
Lisensi Wajib
- Lisensi Wajib; (varietas tanaman) Lisensi yang diberikan oleh pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada pemohon berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.
You must log in to post a comment.