
Hukum Positif Indonesia-
Kekuasaan
Kekuasaan Kehakiman
- Kekuasaan Kehakiman; Kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.
You must log in to post a comment.