
Hukum Positif Indonesia-
Kecelakaan
Kecelakaan Lalu Lintas
- Kecelakaan Lalu Lintas; Suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Kecelakaan Nuklir
- Kecelakaan Nuklir; Setiap kejadian atau rangkaian kejadian yang menimbulkan kerugian nuklir.
You must log in to post a comment.