Kosakata Hukum (IX)-Impor

Hukum Positif Indonesia-

Impor

Impor

  • Impor; (narkotika) Kegiatan memasukkan Narkotika dan Prekursor Narkotika ke dalam Daerah Pabean.
  • Impor; (pabean) Kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.
  • Impor; (perdagangan) Kegiatan memasukkan Barang ke dalam Daerah Pabean.

Impor Barang

  • Impor Barang; (perlindungan konsumen) Kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Impor Jasa

  • Impor Jasa; (perlindungan konsumen) Kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia.

Impor Pangan

  • Impor Pangan; Kegiatan memasukkan Pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: