
Hukum Positif Indonesia-
Imbal
Imbal Jasa Kafalah
- Imbal Jasa Kafalah (IJK); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Syariah dan Usaha Unit Syariah dari Terjamin dalam rangka kegiatan Penjaminan Syariah.
Imbal Jasa Kafalah Ulang
- Imbal Jasa Kafalah Ulang (IJKU); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah dari Perusahaan Penjaminan Syariah dan Usaha Unit Syariah dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang Syariah.
Imbal Jasa Penjaminan
- Imbal Jasa Penjaminan (IJP); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan dari Terjamin dalam rangka kegiatan Penjaminan.
Imbal Jasa Penjaminan Ulang
- Imbal Jasa Penjaminan Ulang (IJPU); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang dari Perusahaan Penjaminan dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang.
You must log in to post a comment.