Kosakata Hukum (IX)-Imbal

Hukum Positif Indonesia-

Imbal

Imbal Jasa Kafalah

  • Imbal Jasa Kafalah (IJK); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Syariah dan Usaha Unit Syariah dari Terjamin dalam rangka kegiatan Penjaminan Syariah.

Imbal Jasa Kafalah Ulang

  • Imbal Jasa Kafalah Ulang (IJKU); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah dari Perusahaan Penjaminan Syariah dan Usaha Unit Syariah dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang Syariah.

Imbal Jasa Penjaminan

  • Imbal Jasa Penjaminan (IJP); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan dari Terjamin dalam rangka kegiatan Penjaminan.

Imbal Jasa Penjaminan Ulang

  • Imbal Jasa Penjaminan Ulang (IJPU); Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Ulang dari Perusahaan Penjaminan dalam rangka kegiatan Penjaminan Ulang.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from Hukum Positif Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading