Kosakata Hukum (V)-Ekonomi

Hukum Positif Indonesia-

Ekonomi

Ekonomi Kreatif

  • Ekonomi Kreatif: Perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: