
Hukum Positif Indonesia-
Ekonomi
Ekonomi Kreatif
- Ekonomi Kreatif: Perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Hukum Positif Indonesia-
You must log in to post a comment.