Kosakata Hukum (II)-Berhenti Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- BerhentiBerhenti Berhenti Berhenti Berhenti; (lalu lintas) Keadaan Kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related