Kosakata Hukum (II)-Bahasa

Hukum Positif Indonesia-

Bahasa

Bahasa Asing

  • Bahasa Asing; Bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Bahasa Daerah

  • Bahasa Daerah; Bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerahdaerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahasa Negara

  • Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bahasa Indonesia); Bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca