Kosakata Hukum (XVI)-Peredaran

Hukum Positif Indonesia-

Peredaran

Peredaran

  • Peredaran; (psikotroika) Setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.

Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

  • Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Peredaran Pangan

  • Peredaran Pangan; Setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: