Kosakata Hukum (XVI)-Perbekalan

Hukum Positif Indonesia-

Perbekalan

Perbekalan Kesehatan

  • Perbekalan Kesehatan; Semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

  • Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT); Alat, bahan, dan/atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan yang berdampak pada Kesehatan manusia yang ditujukan pada penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca