Kosakata Hukum (XIII)-Monopoli Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- MonopoliMonopoli Monopoli Monopoli Monopoli; Penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related