Kosakata Hukum (XI)-Kelembagaan

Hukum Positif Indonesia-

Kelembagaan

Kelembagaan

  • Kelembagaan; (nelayam) Lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk Nelayan, Pembudi Daya Ikan, atau Petambak Garam atau berdasarkan budaya dan kearifan lokal.

Kelembagaan Ekonomi Petani

  • Kelembagaan Ekonomi Petani; Lembaga yang melaksanakan kegiatan Usaha Tani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk Petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi Usaha Tani, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

  • Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Entitas yang membentuk hubungan antara organisasi dan/atau sekelompok orang untuk bekerja sama dalam kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kelembagaan Petani

  • Kelembagaan Petani; Lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk Petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan Petani.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: