
Hukum Positif Indonesia-
Jabatan
Jabatan Administrasi
- Jabatan Administrasi; (aparatur sipil negara) Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Jabatan Fungsional
- Jabatan Fungsional; (aparatur sipil negara) Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Jabatan Fungsional Jaksa
- Jabatan Fungsional Jaksa; Jabatan yang bersifat keahlian teknis dalam organisasi kejaksaan yang karena fungsinya memungkinkan kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.
Jabatan Pimpinan Tinggi
- Jabatan Pimpinan Tinggi; Sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.
You must log in to post a comment.