Kosakata Hukum (VI)-Fungsi

Hukum Positif Indonesia-

Fungsi

Fungsi Keimigrasian

  • Fungsi Keimigrasian; Bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: