
Hukum Positif Indonesia-
Fungsi
Fungsi Keimigrasian
- Fungsi Keimigrasian; Bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Hukum Positif Indonesia-
You must log in to post a comment.