Kosakata Hukum (II)-Benih

Hukum Positif Indonesia-

Benih

Benih Hewan

  • Benih Hewan (Benih); Bahan reproduksi Hewan yang dapat berupa semen, sperma, ova, telur tertunas, dan embrio.

Benih Hortikultura

  • Benih Hortikultura (benih); Tanaman hortikultura atau bagian darinya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman hortikultura.

Benih Tanaman

  • Benih Tanaman (benih); Tanaman dan/atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca