Kosakata Hukum (II)-Balai

Hukum Positif Indonesia-

Balai

Balai Pemasyarakatan (Bapas)

  • Balai Pemasyarakatan (Bapas); Unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.
  • Balai Pemasyarakatan (Bapas); (Pemasyarakatan)Lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca