Kosakata Hukum (II)-Balai

Hukum Positif Indonesia-

Balai

Balai Pemasyarakatan (Bapas)

  • Balai Pemasyarakatan (Bapas); Unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.
  • Balai Pemasyarakatan (Bapas); (Pemasyarakatan)Lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d