Kosakata Hukum (II)-Bakalan

Hukum Positif Indonesia-

Bakalan

Bakalan Ternak Ruminansia Pedaging

  • Bakalan Ternak Ruminansia Pedaging (Bakalan); Ternak ruminansia pedaging dewasa yang dipelihara selama kurun waktu tertentu hanya untuk digemukkan sampai mencapai bobot badan maksimal pada umur optimal untuk dipotong.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top