
Hukum Positif Indonesia-
Akomodasi
Akomodasi yang Layak
- Akomodasi yang Layak; (disabilitas) Modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
You must log in to post a comment.