Kosakata Hukum (I)-Akomodasi

Hukum Positif Indonesia-

Akomodasi

Akomodasi yang Layak

  • Akomodasi yang Layak; (disabilitas) Modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: