Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun Tahun 2006 – 2025

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun Tahun 2006 – 2025

Terdiri dari 2 (dua) pasal.

Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2017 Nomor 7

Keterangan: Lampiran belum tersedia, dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 juga belum tersedia

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d