Hukum Positif Indonesia- Hak kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam ketentuan Pasak 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 […]
Hukum Positif Indonesia- Hak kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam ketentuan Pasak 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah dilakukan pemusnahan barang milik negara/daerah, yang kemudian dlaporkan dalam bentuk berita acara pemusnahan kepada pengelola barang […]
Hukum Positif Indonesia- Barang milik negara/daerah dalam perjalanannya dapat dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor […]
Hukum Positif Indonesia- Pendapatan daerah sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Guna terlaksananya urusan pemerintahan dan program pembangunan di daerah, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara […]
Hukum Positif Indonesia- Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dalam ketentuan Pasal 27 – Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor […]
Hukum Positif Indonesia- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 12 Maret 2019, […]
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik negara/daera di atur dalam ketentuan Pasal 9 – Pasal 11 Peraturan […]
Hukum Positif Indonesia- Pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan bencana nonalam berupa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Lembaga […]
Hukum Positif Indonesia- Penyelenggaraan penanggulangan bencana tentunya juga didukung dengan pendanaan dan pengelolaannya dalam bentuk bantuan pemerintah sebagaimana diatur dalam […]
Hukum Positif Indonesia- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diatur dalam ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran diatur dalam ketentuan Pasal 16 – Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 12 […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pejabat penatausahaan keuangan unit satuan kerja perangkat diatur dalam ketentuan Pasal 15 […]
Hukum Positif Indonesia- Bentuk kontrak diatur dalam Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk […]
Hukum Positif Indonesia- Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah baik yang menggunakan metode penyedia maupun metode swakelola diperlukan sebuah dokumen yang disebut […]
Hukum Positif Indonesia- Menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan tahapan dari persiapan pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui metode penyedia. Dalam […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tipe swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah terbitnya rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, tahapan berikutnya adalah melakukan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengenai persiapan […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah semua tahapan dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan mulai dari perencanaan pengadaan, spesifikasi teknis/KAK, pemaketan barang/jasa, […]
Hukum Positif Indonesia- Konsolidasi pengadaan merupakan bagian tahapan dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah tahapan rencana pengadaan, spesifikasi teknis/Kerangaka Acuan […]
Hukum Positif Indonesia- Pemaketan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. […]
Hukum Positif Indonesia- Spesifikasi teknis atau dengan kata lain biasa disebut dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan bagian dari perencanaan […]
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah tentunya diawali dengan perencanaan pengadaan tersebut. Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam […]
Hukum Positif Indonesia- Pemerintahan desa dalam menjalankan urusan pemerintahan dan tugas-tugas pemerintahan desa salah satu yang menjadi sumber pendanaannya adalah […]
Hukum Positif Indonesia- Desa sebagai struktur pemerintahan terkecil tentunya juga memilki sistem akuntansi dalam menjalankan urusan pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Keuangan […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pemegang kekuasan keuangan daerah adalah kepala daerah, yang kewenangannya diatur dalam ketentuan […]
Hukum Positif Indonesia- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah diundangkan tanggal 12 Maret 2019, dan […]
Hukum Positif Indonesia- Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang dan ekuitas, yang pertanggungjawabannya berada […]
Hukum Positif Indonesia- Mengenai penatausahaan keuangan daerah diatur dalam Pasal 86 – Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 […]
Hukum Positif Indonesia- Sumber pemerimaan daerah dalam uraian ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah […]