Hukum Positif Indonesia- Setelah dilakukan pemusnahan barang milik negara/daerah, yang kemudian dlaporkan dalam bentuk berita acara pemusnahan kepada pengelola barang […]
Aset Negara dan Aset Daerah
Hukum Positif Indonesia- Setelah dilakukan pemusnahan barang milik negara/daerah, yang kemudian dlaporkan dalam bentuk berita acara pemusnahan kepada pengelola barang […]
Hukum Positif Indonesia- Barang milik negara/daerah dalam perjalanannya dapat dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor […]
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik negara/daera di atur dalam ketentuan Pasal 9 – Pasal 11 Peraturan […]
Hukum Positif Indonesia- Pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan bencana nonalam berupa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Lembaga […]
Hukum Positif Indonesia- Bentuk kontrak diatur dalam Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk […]
Hukum Positif Indonesia- Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah baik yang menggunakan metode penyedia maupun metode swakelola diperlukan sebuah dokumen yang disebut […]
Hukum Positif Indonesia- Menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan tahapan dari persiapan pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui metode penyedia. Dalam […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tipe swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah terbitnya rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, tahapan berikutnya adalah melakukan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengenai persiapan […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah semua tahapan dalam perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan mulai dari perencanaan pengadaan, spesifikasi teknis/KAK, pemaketan barang/jasa, […]
Hukum Positif Indonesia- Konsolidasi pengadaan merupakan bagian tahapan dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah tahapan rencana pengadaan, spesifikasi teknis/Kerangaka Acuan […]
Hukum Positif Indonesia- Pemaketan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. […]
Hukum Positif Indonesia- Spesifikasi teknis atau dengan kata lain biasa disebut dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan bagian dari perencanaan […]
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah tentunya diawali dengan perencanaan pengadaan tersebut. Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam […]
Hukum Positif Indonesia- Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pemerintahan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan […]
Hukum Positif Indonesia- Pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 8 – Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun […]