Categories
Kosakata Hukum

Kosakata Hukum (XVI)-Pembelaan

Hukum Positif Indonesia-

Pembelaan

Pembelaan Diri

  • Pembelaan Diri; (advokat) Hak dan kesempatan yang diberikan kepada Advokat untuk mengemukakan alasan serta sanggahan terhadap hal-hal yang merugikan dirinya di dalam menjalankan profesinya ataupun kaitannya dengan organisasi profesi.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.