
Hukum Positif Indonesia-
Kepulauan
Kepulauan
- Kepulauan; (kelautan) Suatu gugusan pulau, termasuk bagian Puiau dan perairan di antara pulau_pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain dimikian erat sehinggi pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politihyang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.