Kosakata Hukum (IV)-Derivatif

Hukum Positif Indonesia-

Derivatif

Derivatif

  • Derivatif; (Keuangan) Suatu instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya.

Derivatif Resi Gudang

  • Derivatif Resi Gudang; Turunan Resi Gudang yang dapat berupa kontrak berjangka Resi Gudang, Opsi atas Resi Gudang, indeks atas Resi Gudang, surat berharga diskonto Resi Gudang, unit Resi Gudang, atau derivatif lainnya dari Resi Gudang sebagai instrumen keuangan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca