Kosakata Hukum (IV)-Derivatif

Hukum Positif Indonesia-

Derivatif

Derivatif

  • Derivatif; (Keuangan) Suatu instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya.

Derivatif Resi Gudang

  • Derivatif Resi Gudang; Turunan Resi Gudang yang dapat berupa kontrak berjangka Resi Gudang, Opsi atas Resi Gudang, indeks atas Resi Gudang, surat berharga diskonto Resi Gudang, unit Resi Gudang, atau derivatif lainnya dari Resi Gudang sebagai instrumen keuangan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: