Kosakata Hukum (II)-Bagasi

Hukum Positif Indonesia-

Bagasi

Bagasi Kabin

  • Bagasi Kabin; (penerbangan) barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.

Bagasi Tercatat

  • Bagasi Tercatat; (penerbangan) Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca