Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2005 – 2025

Sistematika Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2005 – 2025

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Asas dan Tujuan (Pasal 2 – Pasal 3)
  3. BAB III Ruang Lingkup dan Fungsi (Pasal 4 – Pasal 6)
  4. BAB IV Pengendalian dan Evaluasi (Pasal 7)
  5. BAB V Ketentuan Lain-Lain (Pasal 8)
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 9)

Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 6

Lampiran

  1. BAB I Pendahuluan
  2. BAB II Gambaran Umum dan Kondisi Daerah
  3. BAB III Analisis dan Isu-Isu Strategis
  4. BAB IV Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah
  5. BAB V Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah
  6. BAB VI Kaidah Pelaksanaan
  7. BAB VII Penutup

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca