
Hukum Positif Indonesia-
Kemerdekaan
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat
- Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat; Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
You must log in to post a comment.