
Hukum Positif Indonesia-
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
-
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
-
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
-
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
-
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
-
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
-
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
-
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
-
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
-
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
-
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
-
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
-
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara