
-
Menggali Hukum Pidana di Indonesia: Definisi dan Kategori

Hukum Positif Indonesia- Hukum pidana atau dalam bahasa Belanda disebut dengan strafrecht, yang mempunyai arti yaitu straf adalah hukuman dan recht adalah peraturan atau hukum. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Hukum Pidana Pengertian hukum pidana dibedakan menjadi: Ius Poenale (Objektif) Ius poenale merupakan hukum pidana yang pengertiaannya didasarkan atas norma dan perbuatannya (objektif). Para…
-
Pengertian dan Unsur Tindak Pidana Menghasut di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini di sampaikan mengenai: Pengertian Menghasut Pengertian menghasut menurut kamus besar Bahasa Indonesia yang disajikan secara daring (dalam jaringan) adalah membangkitkan hati orang supaya marah (melawan, memberontak, dan sebagainya) Unsur-Unsur Tindak Pidana Menghasut Tindak pidana hasut di atur dalam ketentuan Pasal 160 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yaitu, “Barangsiapa di…
-
Menggali Penistaan Agama dalam Hukum Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Penistaan agama termasuk tindak pidana yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Penistaan Agama Penistaan agama terdiri dari dua suku kata yaitu penistaan dan agama, yang masing-masing kata tersebut mempunyai arti secara terpisah sebagai berikut: Dengan demikian penistaan agama mempunyai pengertian yaitu…
-
Memahami Tindak Pidana Pemerasan di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini sampaikan mengenai: Pengertian Apa itu pemerasan? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online dijelaskan pemaknaan kata dari pemerasan adalah sebagai berikut: Sumber: Arti kata peras – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online Dengan memperhatikan makna kata tersebut di atas, maka penulis merumuskan pengertian pemerasan dalam tindak pidana adalah perbuatan…
-
Hukum Pemalsuan Surat di Indonesia: Pengertian dan Unsur Hukum

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana mengenai pemalsuan surat diatur dalam BAB XII Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pemalsuan Pemalsuan berasal dari kata “palsu”, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung makna tidak tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, surat keterangan, uang, dan sebagainya); tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); gadungan (tentang…
-
Penghinaan dalam Hukum Pidana Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Penghinaan berasal dari kata dasar hina, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online hina mengandung makna: Setelah diberi imbuhan “peng” dan “an” menjadi “penghinaan” mengandung arti: Untuk kepastian hukum, negara memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pengaturan dalam Kitab Undang-Undang…
-
Pembunuhan Menurut KUHP: Pasal 338-340

Hukum Positif Indonesia- Menghilangkan nyawa manusia merupakan tindak pidana yang diatur dalam ketentuan Pasal 338 – 350 BAB XIX KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa. Perbuatan menghilangkan nyawa manusia ini dikenal dengan istilah pembunuhan. Terdapat banyak tindak pidana dalam kategori kejahatan terhadap nyawa lainnya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana seperti aborsi, dan bunuh diri.…
-
Hukum Perjudian di Indonesia: Penjelasan dan Sanksi

Hukum Positif Indonesia- Indonesia sebagai negara hukum jelas melarang segala macam bentuk perjudian, hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 303 KUHP. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Perjudian Penulis menyampaikan pengertian perjudian berdasarkan 2 kategori, yaitu: Pengertian Perjudian Menurut Bahasa Perjudian mempunyai kata dasar ‘judi’ yang ditambahkan awalan ‘Per’ dan akhiran ‘an’, dimana menurut Kamus…
-
Ikhtisar Kasus Ferdi Sambo

Hukum Positif Indonesia- Informasi yang tersaji dalam uraian ini bersumber dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Informasi Umum Penuntut Umum Terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH. Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022 Klasifikasi Perkara Pembunuhan Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Okt. 2022 Nomor Surat Pelimpahan…
-
Mengenal Istilah SAMENLOOP

Hukum Positif Indonesia- Istilah samenloop digunakan dalam hukum pidana berkenaan dengan tindak pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Samenloop Samenloop adalah perbarengan tindak pidana dimana seseorang melakukan perbuatan melanggar beberapa peraturan hukum pidana yang masing-masing perbuatan berdiri sendiri yang akan diadili sekaligus dan salah satu perbuatan pidana itu belum dijatuhi putusan hakim. Macam-Macam Samenloop…
-
Mengenal Istilah DEELNEMING

Hukum Positif Indonesia- Dalam hukum pidana dikenal istilah deelneming, yang secara umum memiliki makna turut serta. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Deelneming Deelneming berasal dari bahasa Belanda yaitu “deelnemen”. Deelneming memiliki arti yaitu penyertaan. Penyertaan (Deelneming) adalah bentuk turut serta/terlibatnya orang secara psikis maupun fisik yang masing-masing melakukan perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana.…
-
KUHP Baru Indonesia: Penerapan dan Perubahan Penting

Hukum Positif Indonesia- Untuk pertama kalinya sejak Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia menetapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang didasarkan pada kondisi sosiologis bangsa Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam rangka pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut di atas, berdasarkan ketentuan Pasal 624…
-
Pahami Hukum Pemasyarakatan di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan prinsip perlindungan hukum yang berkenaan dengan hak asasi manusia sehubungan dengan perampasan kemerdekaan seseorang dengan melakukan penahanan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pemasyarakatan Pemasyarakatan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor…
-
Hak dan Kewajiban Tahanan dan Narapidana

Hukum Positif Indonesia- Guna menjamin implementasi hak asasi manusia bagi tahanan dan narapidana, pemerintah mengaturnya dalam ketentuan Pasal 7 – Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Tahan dan narapidana mempunyai pengertian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tahanan Berdasarkan…
-
Hak dan Kewajiban Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan Anak Binaan

Hukum Positif Indonesia- Hak dan kewajiban anak yang berkonflik dengan hukum dan anak binaan diatur dalam ketentuan Pasal 12 – Pasal 14 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Terdapat beberapa pengertian yang terlebih dahulu harus kita ketahui berkenaan dengan anak yang berkonflik dengan hukum dan anak binaan. Anak…
-
Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

Hukum Positif Indonesia- Seseorang yang mendapatkan pembimbingan kemasyarakatan disebut dengan klien pemasyarakatan, yang juga memiliki hak dan kewajiban. Mengenai hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Klien Pemasyarakatan Klien pemasyarakatan memiliki pengertian sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022…
-
Mengenal Istilah RESIDIVIS

Hukum Positif Indonesia- Residivis merupakan istilah yang digunakan dalam hukum pidana berkenaan dengan tindak pidana yang dilakukan berulang. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Residivis Resdivis atau pengulangan tindak pidana yaitu seseorang melakukan tindak pidana dan telah dijatuhi hukuman (pidana) melalui suatu putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam jangka waktu tertentu setelah pembebasan…
-
Menggali Istilah Penting dalam KUHP Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pengertian dan istilah yang digunakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 2023) diatur dalam ketentuan Pasal 144 – Pasal 187. Berikut ini pengertian dan istilah dimaksud: Tindak Pidana Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang. Setiap Orang…
-
Memahami Pidana Denda dalam Hukum Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kategori pidana denda diatur sebagai salah satu bentuk sanksi bagi pelanggar hukum. Berikut adalah penjelasan mengenai kategori pidana denda menurut undang-undang tersebut: Pengertian Pidana Denda Pidana denda merupakan sanksi berupa kewajiban membayar sejumlah uang kepada negara sebagai konsekuensi dari pelanggaran hukum…
-
Memahami Asas Hukum Praduga Tak Bersalah di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Artikel ini membahas tentang asas hukum presumption of innocence atau praduga tak bersalah yang merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum. Asas ini menjadi landasan penting dalam menjaga keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, di mana setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya di pengadilan. Dengan mengurai dasar hukum dari sudut pandang…
