Kumpulan Artikel Pidana Khusus

Larangan dalam Penggunaan Data Pribadi dan Ketentuan Pidananya

Hukum Positif Indonesia- Hal-hal yang dilarang dalam penggunaan data pribadi dan ketentuan pidananya diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Larangan dalam Penggunaan Data Pribadi Larangan dalam penggunaan data pribadi sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 65 – Pasal 66 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan…

Keep reading

Mengenal Tindak Pidana Terorisme

Hukum Positif Indonesia- Pemberantasan terorisme didasarkan pada komitmen nasional dan internasional dengan membentuk peraturan perundang-undangan nasional yang mengacu pada konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan terorisme; Untuk menjamin kepastian hukum mengenai tindak pidana terorisme pemerintah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana telah diubah…

Keep reading

Tindak Pidana Pornografi

Hukum Positif Indonesia- Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi dewasa ini, berdampak terhadap sosial kemasyarakatan baik itu dampak positif maupun dampak negatif.   Telah diketahui bersama bahwa hanya dengan sebuah handphone, kita dapat membuat sebuah gambar baik berupa foto atau merekam sebuah kegiatan tertentu, sehingga hal ini dapat disalahgunakan diantaranya untuk merekam  sebuah kegiatan…

Keep reading

Tindak Pidana Dalam Perlindungan Anak

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana dalam perlindungan anak diatur dalam ketentuan Pasal 77 – Pasal 90 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam ketentuan pasal sebagaimana tersebut di atas mengenai ketentuan pidana dalam…

Keep reading

Loading…

Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.