
-
Apa Itu Mutatis Mutandis dalam Hukum Pidana?

Hukum Positif Indonesia- Mutatis mutandis adalah istilah Latin yang berarti “dengan perubahan yang diperlukan.” Dalam konteks hukum pidana, istilah ini digunakan untuk menunjukkan bahwa ketentuan tertentu dapat diterapkan dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Secara praktis, penggunaan mutatis mutandis menggambarkan penerapan prinsip atau norma dari satu situasi ke situasi lain dengan mempertimbangkan perbedaan yang ada di…
-
Pengertian dan Kategori Mens Rea dalam Hukum Pidana

Hukum Positif Indonesia- Dalam dunia hukum pidana, istilah mens rea memainkan peran fundamental dalam menilai niat dan kesadaran di balik tindakan kriminal. Pemahaman yang mendalam mengenai konsep ini tidak hanya penting bagi praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum untuk memahami bagaimana sistem peradilan menilai tanggung jawab individu atas perbuatan mereka. Dalam uraian ini disampaikan…
-
Asas Hukum Pidana dalam KUHP Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur sejumlah asas-asas hukum pidana yang penting untuk dipahami. Berikut adalah beberapa asas yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Asas Legalitas (Nullum Delictum, Nulla Poena Sine Lege) Asas legalitas merupakan salah satu prinsip fundamental dalam hukum pidana…
-
Actus Reus: Pengertian dan Prinsip Dasar

Hukum Positif Indonesia- Dalam sistem hukum positif Indonesia, konsep actus reus memegang peranan penting dalam memahami dan menegakkan hukum pidana. Actus reus, yang secara harfiah berarti “tindakan yang salah,” adalah elemen fisik yang mendasari suatu kejahatan dan menjadi dasar untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan seseorang dapat dikenakan sanksi. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian…
