
-
Hukum Penghapusan Informasi Elektronik di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Terhadap informasi elektronik dan dokumen elektronik akan dilakukan pengahapusan oleh penyelenggara sistem elektronik selama informasi dan dokumen tersebut tidak relevan, dimana informasi dan dokumen tersebut memperoses data pribadi yang berada di bawah kendalinya. Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa…
-
Memahami Hukum Positif Kearsipan di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pemerintah Indonesia dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang terpercaya untuk mendukung penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik, dan menjamin kepastian hukum bagi warga negara Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tersebut mencabut ketentuan peraturan sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971…
-
Membangun Bisnis Digital Menuju Era Industri 4.0

Hukum Positif Indonesia- Perkembangan teknologi dewasa ini memungkinkan orang untuk melakukan bisnis tanpa harus bertatap muka antara produsen dan konsumen, cukup dari rumah sudah dapat melakukan bisnis. Mencermati perkembangan tersebut banyak pelaku bisnis berpacu untuk membuat bisnis start-up dalam rangka mengantisipasi kebiasaan- kebiasaan baru para konsumen. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Apa itu start- up?…
-
Pengetahuan Dasar Tentang Website Bagi Pemula Menuju Industri 4.0

Hukum Positif Indonesia- Teknologi yang setiap waktu terus berkembang terutama dalam bidang informasi membuat manusia hanya memerlukan sebuah personal computer, laptop, maupun mobile phone untuk mendapatkan informasi mutakhir tentang banyak hal seperti berita, olahraga, bahkan sampai informasi kebutuhan belanja harian. Semua itu disebabkan karena kemajuan media teknologi informasi yang biasa kita kenal dengan sebutan website.…
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Berdasarkan Ketetapan Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 dengan surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4…
-
Panduan Lengkap Kota Batam: Informasi dan Pariwisata

Hukum Positif Indonesia- Informasi Umum Kota Batam Wilayah Pemerintahan Kota Batam Kota Batam merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, yang di bentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam. Pemerintah…
-
Pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2021 bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Hukum Positif Indonesia- Cuti bersama tahun 2021 yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang…
-
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam era keterbukaan informasi sekarang ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengatur tentang pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah secara terintegrasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai pedoman dalam pengeloaan sistem tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Dalam…
-
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Hukum Positif Indonesia- Libur Nasional Tahun 2023 Cuti Bersama Ketetapan mengenai libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
-
Cuti Bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Hukum Positif Indonesia- Pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Berikut ini disampaikan waktu cuti bersama sepanjang tahun 2024 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN): Ketentuan mengenai pelaksanaan cuti bersama sebagaimana tersebut di…
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 bagi Pekerja di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti tahun 2025 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024; Nomor 2 Tahun 2024; Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Hari Libur Nasional Tahun 2025…
-
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti 2026

Hukum Positif Indonesia- Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan keputusan bersama berkenaan dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 guna efesiensi dan efektivitas hari kerja. Keptusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497…
-
Kontribusi Indonesia dalam Standarisasi Nama Negara

Hukum Positif Indonesia- Dokumen di bawah ini menguraikan kontribusi Indonesia kepada Kelompok Ahli Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan fokus pada dokumen eksonim yang diperbarui untuk nama negara dunia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Latar Belakang dan Tujuan Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), khususnya melalui Kelompok…
