Hukum Positif Indonesia- Pemerintah dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bajar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, maka mulai tanggal 1 Juli 2022 konsumen solar subsidi dan pertalite roda 4 diminta untuk mendaftarkan kendaraan beserta data diri melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun […]
Category: Perdagangan
Hukum Positif Indonesia- Pemerintah dalam rangka menjamin pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak asasi manusia berkenaan dengan pemeluk agama dalam rangka perlindungan konsumen telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Produk […]
Hukum Positif Indonesia- Kita sering membaca dan mendengar istilah usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dalam kegiatan berusaha di Indonesia. Berikut ini disampaikan mengenai pengertian dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit oleh […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka menciptakan iklim kegiatan berusaha yang sehat, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beberapa hal pokok disampaikan dalam uraian ini berkenaan dengan isi undang-undang tersebut untuk kemudahan berusaha adalah sebagai berikut: Maksud dan Tujuan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta […]
Hukum Positif Indonesia- Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah berkenaan dengan cipta kerja yang uraikan dalam BAB III Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ruang Lingkup Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha sebagaimana tersebut di atas meliputi: Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perizinan berusaha berbasis risiko sebagaiman […]
Jenis dan Pendaftaran Gudang
Hukum Positif Indonesia- Untuk menjamin kepastian hukum dalam berusaha, dan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, serta dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 […]
Hukum Positif Indonesia- Pengawasan dan penyidikan bidang perdagangan diatur dalam ketentuan Pasal 98 – 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disaampaikan mengenai: Pengawasan Siapa yang mempunyai kewenangan pengawasan dalam bidang perdagangan? Kewenangan pengawasan dalam bidang perdagangan berada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan terlebih dahulu menetapkan kebijakan pengawasan di […]
Hukum Positif Indonesia- Kegiatan yang dilarang dalam praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam ketentuan Pasal 17 – Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Bentuk Kegiatan yang Dilarang Dalam Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Bentuk Kegiatan […]
Hukum Positif Indonesia- Kewenangan pemerintah dalam pengelolaan ketenagalistrikan diatur dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kewenangan pemerintah yang dimaksud dalam hal ini adalah: Kewenangan Pemerintah Pusat Dalam Pengelolaan Ketenagalistrikan Pemerintah pusat mempunyai kewenangan pengelolaan di bidang ketenagalistrikan yang meliputi hal-hal sebagai berikut: Penetapan kebijakan ketenagalistrikan nasional. Penetapan peraturan perundang-undangan di […]
Hukum Positif Indonesia- Perjanjian yang dilarang bagi pelaku usaha sehubungan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam ketentuan Pasal 4 – Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Bentuk Perjanjian yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha Sehubungan dengan Praktik […]
Hukum Posostif Indonesia- Pemerintah Indoensia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata, salah satunya adalah melalui tenaga listrik yang mempunyai potensi besar pada era digitalisasi saat ini. Mengingat kebutuhan tenaga listrik saat ini sudah menjadi keharusan bagi masyarakat, yang berarti merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka pemerintah mengatur hal-hal yang diperlukan untuk […]
Hukum Positif Indonesia- Indonesia national single window merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan perekonomian Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 […]
Hukum Positif Indonesia- Perlidungan dan pengamanan perdagangan diatur dalam ketentuan Pasal 67 – Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Siapa yang melakukan Pelindungan dan Pengamanan Pada Sektor Perdagangan? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan disebutkan bahwa yang menetapkan kebijakan pelindungan dan pengamanan perdagangan adalah pemerintah […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disampaikan mengenai porses penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 […]
Hukum Positif Indonesia- Impor barang kiriman diatur dalam ketentuan Pasal 10 – Pasal 32 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Barang Kiriman Barang kiriman adalah barang yang dikirim melalui penyelenggara pos sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pos, demikian yang […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Metrologi Legal Metrologi legal terdiri dari dua kata yaitu metrologi dan legal. Pengertian metrologi berdasarkan ketentuan Pasal 1 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal adalah ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas, sedang legal maksudnya adalah sah menurut hukum. Jadi metrologi legal […]
Hukum Positif Indonesia- Bahan bakar minyak solar (gas oil) merupakan salah satu jenis bahan bakar minyak tertentu, yang diberi subsidi oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah mengaturnya melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan […]
Hukum Positif Indonesia- Penyelenggaraan impor barang kiriman diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Berdasarkan peraturan menteri keuangan sebagaimana tersebut diatas dapat dilihat bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan impor barang kiriman meliputi: Ruang lingkup dan tanggung jawab. Penyelenggara pos yang ditunjuk. […]
Ketentuan Umum Mengenai Impor
Hukum Positif Indonesia- Ketentuan umum mengenai impor diatur dalam Pasal 45 – Pasal 48 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Impor Definisi impor berdasarkan Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan adalah kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean. Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat […]
Ketentuan Umum Mengenai Ekspor
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Ekspor Definisi ekspor sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Ketentuan mengenai ekspor diatur dalam Pasal 42 – Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku usaha yang melakukan ekspor […]