
-
Kedudukan dan Tanggung Jawab, Tugas, dan Klasifikasi Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023

Hukum Positif Indonesia- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri…
-
Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan guna meningkatkan produktivitas kerja, serta menjamin kepastian hukum berkenaan dengan hari kerja dan jam kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam uraian ini…
-
Transformasi ASN: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Hukum Positif Indonesia- Guna mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara, dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai…
-
Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah 2025

Hukum Positif Indonesia- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur dan menetapkan hari dan jam kerja bagi Instansi Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 16 April…
