
Anggaran
Aset
Aset
Penghapusan Barang Milik Negara/Daerah
Hukum Positif Indonesia- Setelah dilakukan pemusnahan barang milik negara/daerah, yang kemudian dlaporkan dalam bentuk berita acara pemusnahan kepada pengelola barang milik negara/daerah, langkah selanjutnya adalah melakukan penghapusan barang milik negara/daerah dari daftar barang. Mengenai penghapusan barang milik negara/daerah diatur dalam ketentuan Pasal 81 – Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang…
Keep readingLangkah-Langkah Pemusnahan Barang Milik Negara/Daerah
Hukum Positif Indonesia- Barang milik negara/daerah dalam perjalanannya dapat dilakukan pemusnahan sesusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pemusnahan barang milik…
Keep readingPerencanaan Kebutuhan dan Penganggaran serta Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik negara/daera di atur dalam ketentuan Pasal 9 – Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Negara/Daerah Perencanaan kebutuhan adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik negara/daerah untuk menghubungkan pengadaan…
Keep readingPengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah
Hukum Positif Indonesia- Pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang merupakan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 1…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
Keuangan
Keuangan
Pendapatan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Hukum Positif Indonesia- Pendapatan daerah sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam tahun anggaran berkenaan. Pendapatan daerah diatur dalam ketentuan Pasal 29 – Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang…
Keep readingSumber Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Hukum Positif Indonesia- Guna terlaksananya urusan urusan pemerintahan dan program pembangunan di daerah, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengembalikan sebagian pendapatannya yang diperoleh dari daerah pengahasil dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Dana Bagi Hasil (DBH) dalam uraian ini berpedoman pada ketentuan Pasal…
Keep readingStruktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Hukum Positif Indonesia- Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dalam ketentuan Pasal 27 – Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri…
Keep readingGambaran Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Hukum Positif Indonesia- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 12 Maret 2019, maka terdapat beberapa penyempurnaan dari peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pegeloaan Keuangan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mempunyai…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
You must log in to post a comment.