
-
Pelaksanaan Putusan dan Pengawasannya dalam Perkara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Pelaksanaan putusan diatur dalam Pasal 270 – Pasal 276 KUHAP. Untuk pelaksanaan putusan yang sudah mempunyai kekuatan […]
-
Upaya Hukum Luar Biasa Dalam Perkara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Upaya hukum luar biasa ini diatur dalam Pasal 259 – Pasal 269 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana […]
-
Pemeriksaan Untuk Kasasi Dalam Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indoensia- Setelah proses putusan pengadilan tingkat pertama, baik terdakwa ataupun penuntut umum dapat mengajukan banding yang merupakan upaya […]
-
Pemeriksaan Tingkat Banding pada Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Pemeriksaan tingkat banding termasuk kepada upaya hukum biasa yang dilakukan setelah adanya putusan pengadilan pada tingkat pertama. […]
-
2 (dua) Macam Upaya Hukum Dalam Hukum Acara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenis Upaya Hukum Upaya hukum menurut ketentuan Pasal 1 angka 12 KUHAP […]
-
3 (Tiga) Jenis Putusan Akhir Atas Perkara Tindak Pidana Dalam Persidangan
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangkaian hukum acara pidana, putusan akhir merupakan bagian terakhir dalam penyelesaian perkara pidana pada peradilan tingkat […]
-
Penangkapan dalam Peristiwa yang Patut Diduga Merupakan Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka membuat terang suatu peristiwa tindak pidana, maka penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap diri seseorang. Dalam […]
-
Masa Penahanan Terhadap Tersangka atau Terdakwa Selama Menjalani Proses Hukum
Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana biasa disebut […]
-
Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Pembuktian merupakan salah satu tahapan yang mempunyai peranan penting dalam jalan suatu proses peradilan. Dalam uraian ini […]
-
Putusan Sela dan Eksepsi Dalam Persidangan Perkara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Setelah dibukanya acara persidangan perkara pidana untuk pertama kalinya, kemudian jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan. Untuk […]
-
Keterangan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Keterangn Saksi Pengertian keterangan saksi sebagaimana yang terdapat dalam ketentuan Pasal […]
-
Keterangan Ahli Dalam Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Keterangan Ahli Dalam Perkara Tindak Pidana Keterangan ahli juga merupakan alat bukti yang sah, adapun yang dimaksud […]
-
Alat Bukti Surat Dalam Perkara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Surat merupakan salah satu alat bukti sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dalam uraian […]
-
Alat Bukti Petunjuk Dalam Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Alat bukti petunjuk merupakan salah satu alat bukti yang sah seperti yang telah diatur dalam Pasal 184 […]
-
Keterangan Terdakwa
Hukum Positif Indonesia- Keterangan terdakwa merupakan tahapan terakhir dalam proses pembuktian di sidang peradilan perkara pidana. Dalam uraian ini disampaikan […]
-
Penuntutan dalam Perkara Pidana
Hukum Positif Indonesia- Penuntutan merupakan bagian dari hukum acara pidana, dimana yang berhak melakukan penuntutan adalah penuntut umum, diatur dalam […]
-
Fungsi dan Bentuk, serta Teknik Pembuatan Surat Dakwaan
Hukum Positif Indonesia- Surat dakwaan yang disusun atau dibuat oleh penuntut umum mempunyai peranan yang cukup penting dalam pemeriksaan perkara […]
-
Alasan Dilakukan Penahanan Terhadap Tersangka atau Terdakwa
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka penyidikan guna membuat terang suatu perkara pidana, maka penyidik dapat melakukan penahanan terhadap tersangka sebagaimana […]
-
Penangguhan Penahanan Terhadap Tersangka atau Terdakwa Selama Menjalani Proses Hukum
Hukum Positif Indonesia- Penangguhan penahanan dapat dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa ketika menjalani proses pemeriksaan. Permintaan penangguhan penahanan disampaikan oleh […]
-
Bentuk Isi Putusan Pemidanaan Dalam Perkara Tindak Pidana
Hukum Positif Indonesia- Isi putusan dituangkan oleh hakim dalam sebuah bentuk surat putusan, yang mana surat putusan tersebut dapat berupa […]