
-
Kerahasiaan Bank di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui

Hukum Positif Indonesia- Berkembangnya dunia perbankan beberapa waktu belakangan ini yang begitu cepat menimbulkan beberapa masalah perbankan, salah satunya adalah batasan tentang kerahasiaan bank. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Kerahasiaan Bank Kerahasiaan bank sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang…
-
Pemberian Kredit dan Bantuan Teknis untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah oleh Bank Umum

Hukum Positif Indonesia- Pemerintah telah memperhatikan bahwa untuk pengendalian inflasi di Indonesia salah satu caranya adalah dengan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah. Mengingat hal ini, maka pemerintah melalui Bank Indonesia menetapkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang…
-
Mengenal Transaksi Keuangan Mencurigakan Menurut Undang-Undang

Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka mencegah mencegah tindak pidana pencucian uang pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemebrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang guna menjaga stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Transaksi Keuangan Transaksi keuangan menurut Pasal 1 angka 4…
-
Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Mencurigakan

Hukum Positif Indoensia- Pihak pelapor adalah setiap orang yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang wajib menyampaikan laporan kepada PPATK. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Pelaporan atas transaksi keuangan yang mencurigakan merupakan kewajiban, untuk itu terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan diwajibkan kepada…
-
Pelajari Pengelompokan Bank Berdasarkan Modal Inti sesuai POJK 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum

Hukum Positif Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum telah mengelompokan bank berdasarkan modal inti. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Terdapat beberapa pengertian yang disampaikan dalam uraian ini untuk persamaan persepsi berkenaan dengan modal inti yang dikutip dari kentuan Pasal 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor…
-
Panduan Lengkap Produk Bank di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya berupa jasa, diantaranya yaitu dengan menjual produk. Produk jasa yang dijual oleh bank dalam dunia perbankan di Indonesia disebut dengan produk bank. Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan produk bank, pemerintah mengaturnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Dalam uraian ini…
