Kumpulan Artikel Perbankan

Kelompok dan Jenis Produk Bank

Hukum Positif Indonesia- Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya berupa jasa, diantaranya yaitu dengan menjual produk. Produk jasa yang dijual oleh bank dalam dunia perbankan di Indonesia disebut dengan produk bank. Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan produk bank, pemerintah mengaturnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Dalam uraian ini…

Keep reading

Pengelompokan Bank Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum

Hukum Positif Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum telah mengelompokan bank berdasarkan modal inti. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Terdapat beberapa pengertian yang disampaikan dalam uraian ini untuk persamaan persepsi berkenaan dengan modal inti yang dikutip dari kentuan Pasal 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor…

Keep reading

Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Mencurigakan

Hukum Positif Indoensia- Pihak pelapor adalah setiap orang yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang wajib menyampaikan laporan kepada PPATK. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Pelaporan atas transaksi keuangan yang mencurigakan merupakan kewajiban, untuk itu terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan diwajibkan kepada…

Keep reading

Transaksi Keuangan Mencurigakan Menurut Undang-Undang

Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka mencegah mencegah tindak pidana pencucian uang pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemebrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang guna menjaga stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Transaksi Keuangan Transaksi keuangan menurut Pasal 1 angka 4…

Keep reading

Loading…

Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.