
Mengenal Badan Hukum Berbentuk Koperasi
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka penguatan perekonomian nasional melalui ekonomi kerakyatan, pemerintah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Koperasi Menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum…
Keep readingAkibat Kepailitan
Hukum Positif Indonesia- Akibat kepailitan diatur dalam ketentuan Pasal 21 – Pasal 64 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan meliputi seluruh kekayaan debitor pada saat putusan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama masa kepailitan, termasuk persatuan harta baik suami atau isteri dari debitor pailit. Akibat Kepailitan…
Keep readingSyarat dan Putusan Pailit
Hukum Positif Indonesia- Syarat dan putusan pailit diatur dalam ketentuan Pasal 2 – Pasal 20 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Sebagaimana telah diketahui bahwa pengertian kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…
Keep readingPengantar tentang Kepailitan
Hukum Positif Indonesia- Kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mencabut peraturan sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Kepailitan Menjadi Undang-Undang. Dalam undang-undang sebagaimana tersebut di atas pailit dan penundaan kewajiban…
Keep readingDana Pensiun
Hukum Positif Indonesia- Melalui artikel ini diuraikan secara garis besar tentang dana pensiun sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, untuk menambah wawasan kita semua. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Dana PensiunJenis Dana PensiunDana Pensiun Pemberi KerjaDana Pensiun Lembaga KeuanganProgram PensiunManfaat Pensiun Pengertian Dana Pensiun Menurut Pasal 1 angka…
Keep readingBadan Hukum Perusahaan Perasuransian
By: Rendra Topan Perusahaan perasuransian di Indonesia haruslah berbadan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Bentuk Badan Hukum Perusahaan Perasuransian Bentuk badan hukum perasuransian di Indonesia menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu: Perseroan terbatas.Koperasi.Usaha bersama yang telah ada pada saat Undang-Undang Nomor 40…
Keep readingMengenal Perusahaan Pembiayaan di Indonesia
By: Rendra Topan Semakin maraknya perusahaan pembiayaan di Indonesia mengharuskan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan peraturan mengenai perusahaan pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan, dan yang tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen. Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha…
Keep readingRuang Lingkup Usaha Perasuransian di Indonesia
By: Rendra Topan Dalam artikel Mengenal Perasuransian di Indoneisa telah diuraikan bahwa asuransi terdiri atas: Asuransi, yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi umum dan perusahaan asuransi jiwa.Asuransi syariah, yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi umum syariah dan perusahaan asuransi jiwa syariah. Ruang lingkup usaha perasuransian secara umum diatur dalam Pasal 2 – Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40…
Keep readingJenis Perusahaan Perasuransian
By: Rendra Topan Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya tentang Mengenal Perasuransian di Indonesia. Telah diuraikan sebelumnya bahwa penyelenggaraan asuransi di Indonesia dilaksanakan oleh perusahaan perasuransian. Jenis Perusahaan Perasuransian Perusahaan perasuransian terdiri dari beberepa jenis, yaitu: Perusahaan asuransi; adalah perusahaan asuransi umum dan perusahaan asuransi jiwa.Perusahaan asuransi syariah; adalah perusahaan asuransi umum syariah dan…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
You must log in to post a comment.