
-
Panduan Kerja Sama Daerah dengan Daerah di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain diatur dalam Pasal 2 – Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Adapun tata cara tersebut adalah sebagai berikut: Subjek Hukum Kerja Sama Daerah dengan Daerah Subjek hukum dalam sebuah kerja sama khususnya kerja sama…
-
Panduan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga

Hukum Positif Indonesia- Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga sebagaimana telah diatur dalam Pasal 13 – Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga Kerja sama…
-
Provinsi Aceh

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Aceh terdiri dari 5 Kota, dan 18 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh No Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kota Banda Aceh Banda Aceh 2 Kota Langsa Langsa 3 Kota Lhokseumawe Lhokseumawe 4 Kota Sabang Sabang 5 Kota Subulussalam Subulussalam 6 Kabupaten Aceh Barat Meulaboh 7 Kabupaten Aceh Barat Daya Blangpidie 8 Kabupaten…
-
Provinsi Sumatera Utara

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 Kota, dan 25 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Asahan Kisaran 2 Kabupaten Batu Bara Limapuluh 3 Kabupaten Dairi Sidikalang 4 Kabupaten Deli Serdang Lubuk Pakam 5 Kabupaten Humbang Hasundutan Dolok Sanggul 6 Kabupaten Karo Kabanjahe 7 Kabupaten Labuhanbatu Rantau…
-
Provinsi Sumatera Barat

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 7 Kota, dan 12 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Agam Lubuk Basung 2 Kabupaten Dharmasraya Pulau Punjung 3 Kabupaten Kepulauan Mentawai Tuapejat 4 Kabupaten Lima Puluh Kota Sarilamak 5 Kabupaten Padang Pariaman Parit Malintang 6 Kabupaten Pasaman Lubuk Sikaping 7…
-
Provinsi Riau

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Riau terdiri dari 2 Kota, dan 10 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Riau No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Bengkalis Bengkalis 2 Kabupaten Indragiri Hilir Tembilahan 3 Kabupaten Indragiri Hulu Rengat 4 Kabupaten Kampar Bangkinang 5 Kabupaten Kuantan Singingi Taluk Kuantan 6 Kabupaten Pelalawan Pangkalan Kerinci 7 Kabupaten Rokan Hilir Bagan Siapi-api…
-
Provinsi Kepulauan Riau

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 2 Kota, dan 5 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Bintan Bandar Seri Bentan 2 Kabupaten Karimun Tanjung Balai Karimun 3 Kabupaten Kepulauan Anambas Tarempa 4 Kabupaten Lingga Daik 5 Kabupaten Natuna Ranai 6 Kota Batam Batam 7 Kota Tanjung Pinang…
-
Provinsi Jambi

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Jambi terdiri dari 2 Kota, dan 9 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Batanghari Muara Bulian 2 Kabupaten Bungo Muara Bungo 3 Kabupaten Kerinci Siulak 4 Kabupaten Merangin Bangko 5 Kabupaten Muaro Jambi Sengeti 6 Kabupaten Sarolangun Sarolangun 7 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal 8…
-
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari 1 Kota, dan 6 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Bangka Sungai Liat 2 Kabupaten Bangka Barat Muntok 3 Kabupaten Bangka Selatan Toboali 4 Kabupaten Bangka Tengah Koba 5 Kabupaten Belitung Tanjung Pandan 6 Kabupaten Belitung Timur Manggar 7…
-
Provinsi Sumetera Selatan

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 4 Kota, dan 13 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Banyuasin Pangkalan Balai 2 Kabupaten Empat Lawang Tebing Tinggi 3 Kabupaten Lahat Lahat 4 Kabupaten Muara Enim Muara Enim 5 Kabupaten Musi Banyuasin Sekayu 6 Kabupaten Musi Rawas Muara Beliti 7…
-
Provinsi Bengkulu

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Bengkulu terdiri dari 1 Kota, dan 9 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Riau No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Bengkulu Selatan Kota Manna 2 Kabupaten Bengkulu Tengah Karang Tinggi 3 Kabupaten Bengkulu Utara Arga Makmur 4 Kabupaten Kaur Bintuhan 5 Kabupaten Kepahiang Kepahiang 6 Kabupaten Lebong Muara Aman 7 Kabupaten Muko muko…
-
Provinsi Lampung

Hukum Positif Indonesia- Provinsi Lampung terdiri dari 2 Kota, dan 13 Kabupaten Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung No. Kabupaten/Kota Pusat Pemerintahan 1 Kabupaten Lampung Tengah Gunung Sugih 2 Kabupaten Lampung Utara Kotabumi 3 Kabupaten Lampung Selatan Kalianda 4 Kabupaten Lampung Barat Liwa 5 Kabupaten Lampung Timur Sukadana 6 Kabupaten Mesuji Wiralaga Mulya 7 Kabupaten Pesawaran Gedong…
-
Analisis Perubahan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi

Hukum Positif Indonesia- Pada tanggal 17 Oktober 2019 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada artikel ini disajikan pasal demi pasal perubahan yang dilakukan terhadap undang-undang sebelumnya. Terdapat tiga puluh tujuh butir perubahan yang dilakukan, yaitu: Masing-masing perubahan tersebut…
-
Perbandingan UU KPK: Poin-Poin Perubahan 2019

Hukum Positif Indonesia- Ketentuan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. UU No. 30 Tahun 2002 UU No.19 Tahun 2019 Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang…
-
Perubahan Undang-Undang KPK 2019: Apa yang Baru?

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Ketentuan Umum, Tugas, dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Perubahan…
-
Tugas dan Wewenang KPK: Analisis Perubahan UU 19 Tahun 2019

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Perubahan Pasal 7 UU No. 30…
-
Analisis Perubahan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Korupsi

Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 9, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Perubahan Pasal 9 UU No. 30 Tahun 2002 UU No.19 Tahun…
-
Tugas dan Wewenang KPK Berdasarkan UU 19/2019

Hukum Positif Indonesia- Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Ketentuan Pasal 10A dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terdapat pada undang-undang sebelumnya. Untuk itu disisipkan Pasal 10A yang menyebutkan bahwa: Pasal 10A
-
Perubahan Ketentuan Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Berkenaan dengan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi

Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Perubahan Pasal 11 UU No. 30 Tahun 2002 UU No.19 Tahun…
-
Tugas dan Wewenang KPK dalam UU No. 19 Tahun 2019

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Ketentuan Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, dan Pasal 12D dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terdapat pada undang-undang sebelumnya. Untuk itu disisipkan Pasal 12A…
