Kumpulan Artikel Perikatan

  • Pengantar Hukum Perikatan

    https://rendratopan.com/2018/12/09/hukum-perikatan/

    Hukum Positif Indonesia- Perikatan termasuk ke dalam kelompok hukum perdata, yang mengatur hubungan hukum antara dua subjek hukum atau lebih dalam lapangan harta kekayaan, dimana masing-masing pihak mempunyai kewajiban satu sama lain untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Dalam perikatan kewajiban-kewajiban tersebut dikenal dengan istilah prestasi, dan sebaliknya bagi pihak yang…

    Read more

  • Pengaturan Perkawinan Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia

    Hukum Positif Indonesia- Sebelum tahun 1974 di Indonesia perkawinan diatur dalam Burgerlijk Wetbook (BW) atau dikenal dengan sebutan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu pada Buku I tentang Perseorangan (van Personen). Kemudian setelah tahun 1974 dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka hal-hal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berkenaan dengan…

    Read more

  • Kontrak dan Perikatan dalam Hukum Indonesia

    Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) pada ketentuan Pasal 1233 KUHPerdata disebutkan bahwa perikatan lahir karena persetujuan atau karena undang-undang. Dengan demikian perikatan berdasarkan jenisnya dapat dibedakan atas: Perikatan yang Lahir Karena Kontrak atau Persetujuan  Kontrak atau persetujuan menurut ketentuan Pasal 1313 KUHPerdata adalah, “suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan…

    Read more

  • Syarat Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

    Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur mengenai syarat-syarat perkawinan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Syarat Perkawinan Syarat perkawinan berdasarkan undang-undang perkawinan adalah sebagai berikut: Syarat Perkawinan Lainnya Selain syarat tersebut di atas, perkawinan dapat dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: Batas Usia Perkawinan Batas usia minimal bagi calon…

    Read more

  • Pencegahan Perkawinan Menurut Hukum Indonesia

    Hukum Positif Indonesia- Pencegahan perkawinan diatur dalam Pasal 13 – Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan undang-undang ini dinyatakan bahwa perkawinan dapat dicegah apabila ada orang yang tidak memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Syarat Pencegahan Perkawinan Perkawinan dapat dicegah oleh keluarga dalam garis keturunan lurus ke…

    Read more

  • Pembatalan Perkawinan di Indonesia: Panduan Lengkap

    ring in book

    Hukum Positif Indonesia- Pembatalan perkawinan diatur dalam Pasal 22 – Pasal 28  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan yang telah dilangsungkan dapat dimintakan pembatalan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Alasan Pembatalan Perkawinan Sebab-sebab yang membatalkan perkawinan yaitu: Tata Cara Pembatalan Perkawinan Adapun para pihak yang…

    Read more

  • Pengertian dan Aturan Sewa Menyewa di Indonesia

    https://rendratopan.com/2019/02/20/sewa-menyewa/

    Hukum Positif Indonesia- Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menemukan istilah atau bahkan melakukan berupa persetujuan atau perikatan yang disebut dengan sewa-menyewa. Sewa menyewa merupakan suatu hubungan keperdataan, yang diatur dalam ketentuan Pasal 1547 – Pasal 1600 KUHPerdata. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Sewa Menyewa Pasal 1548 KUHPerdata menyebutkan pengertian sewa menyewa adalah, suatu persetujuan dengan…

    Read more

  • Panduan Lengkap Jual Beli dalam Hukum Perdata Indonesia

    https://rendratopan.com/2019/03/01/jual-beli/

    Hukum Positif Indonesia- Jual beli merupakan kegiatan yang juga bagian dari hukum perdata yang secara umum diatur dalam Pasal 1457 KUHPerdata – Pasal 1540 KUHPerdata. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Jual Beli Jual beli menurut Pasal 1457 KUHPerdata adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang dan pihak…

    Read more

  • Pengaturan Harta dalam Perkawinan di Indonesia

    blue and gray concrete house with attic during twilight

    Hukum Positif Indonesia- Harta benda dalam perkawinan diatur dalam ketentuan Pasal 35 – Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Harta Benda dalam Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur mengenai harta benda dalam perkawinan. Harta benda dalam perkawinan dibedakan menjadi: Harta Bersama Harta bersama…

    Read more

  • Panduan Lengkap Hak Tanggungan di Indonesia

    Hukum Positif Indonesia- Pemerintah telah mengatur mengenai hak tanggungan yang mengatur khusus mengenai hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, seperti gedung atau bangunan lainnya dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Hak Tanggungan Pengertian hak…

    Read more

  • Pengertian Jaminan Fidusia di Indonesia

    black convertible coupe

    Hukum Positif Indonesia- Kita sering mendengar kata fidusia  atau membacanya pada saat kita membicarakan atau membaca sebuah topik yang bertemakan lembaga keuangan atau perbankan. Dalam hal fidusia pemerintah mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Apa itu Jaminan Fidusia? Sebelum menguraikan pengertian jaminan fidusia, terlebih dahulu disampaikan…

    Read more

  • Sebab Putusnya Perkawinan Menurut Hukum Indonesia

    red scissors near green leaf

    Hukum Positif Indonesia- Ikatan perkawinan yang telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat putus. Mengenai putusnya perkawinan diatur dalam ketentuan Pasal 38 – Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam uriaan ini disampaikan mengenai: Sebab Putusnya Ikatan Perkawinan Putusnya perkawinan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan…

    Read more

  • Pacta Sunt Servanda: Prinsip Hukum yang Harus Dipatuhi

    Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaiakn mengenai: Pengertian Pacta Sunt Servanda Adagium hukum “pacta sunt servanda” merupakan salah satu ungkapan yang berasal Bahasa Latin, yang kalau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi “perjanjian harus di tepati”. Pacta sunt servanda adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak harus dipatuhi dan…

    Read more

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top